Kepala Kewilayahan (Kadus) Desa Palem Jaya bertugas membantu Kepala Desa dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah dusunnya, termasuk pendataan penduduk, menjaga ketertiban, menyampaikan informasi, menyalurkan aspirasi warga, serta memastikan pelayanan publik dan kegiatan masyarakat berjalan baik.